Padangsidimpuan | mediaberantaskriminal.com – Walikota Padangsidimpuan menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 UnAudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (22/03/2021).
Walikota Irsan mengatakan pihaknya berupaya menyampaikan perbaikan dari waktu ke waktu sehingga laporan dapat sesuai harapan.
“Kami juga berharap ada bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Pemko Padangsidimpuan agar laporan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu.
“Kami berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko Padangsidimpuan selama 2 bulan ke depan,” ujarnya.
Hadir mendampingi walikota, Sekdako Letnan Dalimunthe , Kaban keuangan Sulaiman Lubis, Inspektur Rahmat Marzuki, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo.
Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto


More Stories
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional
Laka Maut, Perlintasan Gelap..!!! Kereta Api Tabrak Toyota Avanza di Tebing Tinggi, 8 Orang Asal Deli Tua Tewas dalam Kecelakaan ini
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor Mengikuti Rakernas XVII APKASI di Batam