Pakpak Bharat, Sumut (media berantas kriminal. com) – 289 PNS yang terdiri dari formasi umum tahun 2018 sebanyak 280 orang dan formasi STTD Kementerian Perhubungan 4 orang serta formasi Bidan PTT Kementerian Kesehatan 5 orang diambil sumpah/janjinya sebagai PNS oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si yang berlangsung di halaman Balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Rabu (21/21/2020).
Sembari mengucapkan selamat, Pj. Bupati dalam amanatnya meminta kepada para PNS yang telah diambil sumpah/janjinya agar dapat menjadi agent of change atau agen perubahan untuk membawa Kabupaten Pakpak Bharat ke arah tatanan yang lebih baik dan penuh kegemilangan. “Berbuatlah yang terbaik untuk Kabupaten Pakpak Bharat dengan berinovasi dan berimprovisasi, Insya Allah nikmatnya akan kita terima,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan agar tidak melanggar sumpah/janji yang telah diucapkan berdasarkan keyakinan pribadi kepada sang pencipta.
“Jangan takut kepada siapapun, tetapi takutlah kepada sumpah dan janji yang telah kita ucapkan tadi karena jika melanggarnya niscaya kita akan menerima akibatnya,” tambahnya seraya menuturkan bahwa hal ini merupakan bagian untuk mencapai good governance dan clean government di negeri ini.
Untuk semakin menguatkan proses pengambilan sumpah/janji ini, turut dilakukan juga penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji oleh perwakilan dari masing-masing agama, yang diikuti oleh para pemuka agama dan saksi-saksi yang diakhiri penandatanganan oleh Pj. Bupati. Turut ditandatangani juga dihadapan Pj. Bupati, Pakta Integritas mencegah tindak pidana korupsi oleh perwakilan PNS bersama atasan/pimpinan OPD yang bersangkutan.
Sekaitan dengan pelaksanaan Pilkada, Pj. Bupati mengingatkan untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan yang dibarengi dengan netralitas para PNS demi menjaga kewibawaan korps ini.
Sementara itu Kepala BKD dan Diklat, Sartono Padang, S.Sos, MM, dengan didampingi Kepala Subbid Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian PNS, Tumpak Boangmanalu, S.Sos, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini merupakan wujud komitmen Pemkab Pakpak Bharat dalam mengimplementasikan amanah perundang-undangan bidang kepegawaian.
“Tujuannya adalah agar PNS memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila serta UUD 1945, dan menghadirkan PNS yang bermental baik, jujur, bersih, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya,” pungkasnya.(Alferin Padang)


More Stories
Pengukuhan Pengurus dan Muskercab PKB Toba Periode 2026-2031 Digelar, dan Targetkan Enam Kursi pada Pemilu 2029, Masinton Sirait Tekankan Konsolidasi Kader
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat