Rokan Hilir | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Kapolsek Panipahan, Polres Rokan Hilir menghadirkan Kegiatan Rapat Terbatas Oleh Upika, toko agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Pelajaran dan mahasiswa di Mess Camat Jln. Bhakti Dusun. Tengah Dusun. Utara RT.005 RW.001 Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau.
Turut hadir YAHYA KHAN, SH. Camat Pasir Limau Kapas Beserta staf, Lurah dan Para Datuk Penghulu, Dari pihak kepolisian IPTU BOY SETIAWAN, S.AP., M.Si (Kapolsek Panipahan), Bersama personil,dari pihak TNI Danpos Ramil Panipahan dan Perwakilan Pos TNI AL Panipahan, dari Bea cukai putra dari ungsur pendidikan Rusdianto, S.Pd Ka UPTD Pendidikan Korwil Kec palika,Perwakilan Tokoh Agama Se Kec. Pasir limau Kapas Ketua FKUB Kec Palika H. RAHMANYUS, S.Pd, Kapa KUA
Panipahan IBNU ILYAS, S.Sos.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Minggu (11/07/2021) melalui kasubbag polres Rokan hilir AKP Juliandi SH mengatakan “kegiatan tersebut bertujuan membahas Persiapan dan pembentukan panitia HUT Ke-76 Tahun 2021, dan Pembahasan penyakit masyarakat dan NARKOBA di Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Lanjut AKP Juliandi Setelah Kegiatan Rapat dilanjutkan dengan melakukan razia di tempat-tempat dianggap rawan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Naharuddin
Editor: Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret