Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Pelaku perampasan sepeda motor dibekuk Polsek Pangkalan Brandan. Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH, di Pangkalan Brandan, Minggu (11/07/2021).
Relapang menjelaskan korban Adinda Anggraini (19) warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, sedang melintas di Jalan Sumatera Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Sabtu (10/07/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu korban Adinda Anggraini diberhentikan oleh pelaku Budi minta di antar ke Jalan Sumatera dan juga minta agar pelaku yang membawa sepeda motor.
Lalu sampai di Jalan Sumatra pelaku menurunkan pelapor dan membawa lari sepada motor milik pelapor lalu pelapor datang melapor ke penjagaan Mapolsek Pangkalan Brandan untuk membuat pengaduan.
Kapolsek Pangkalan Bandan AKP PS Simbolon begitu menerima laporan pelaku menuju arah Besitang lalu menelpon Kapolsek Besitang untuk menyetop dan mengamankan pelaku yang membawa sepeda motor Honda Beat BK 2905 PBI bila melintas depan Polsek Besitang.
Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, mengamankan Budi (35) warga Klambir V Medan, berpura-pura minta diantar, namun merampas sepeda motor korbannya Honda Beat BK 2906 PBI dan membawa lari menuju Besitang.
Beberapa saat kemudian diinformasikan Polsek Besitang sudah mengamankan pelaku dan barang bukti telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut kini pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Brandan.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hengky

More Stories
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Pengembangan Kasus 25 Kg Sabu, Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 130 Kilogram di Kabupaten Aceh Timur
Kepling di Kelurahan Karang Berombak Dihajar 2 Pelaku Pencurian, Saat Tegur Maling Gendong Lemari di Rumah Kosong