Rabu , 21-Januari-2026

Minim Kontribusi Anggota DPRD Tanah Datar Untuk Pemberitaan Kegiatan Resesnya Kepada Masyarakat

Tanah Datar – Media Berantas Kriminal | Kegiatan reses anggota DPRD Tanah Datar yang diagendakan pada tanggal 23 s/d 27 Juli 2021 lalu sudah berakhir. Reses atau masa reses adalah masa dimana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau bekerja di luar kantor.

Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas- tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Jadi masa reses tidak sekedar untuk menyerap aspirasi konstituen, tapi juga untuk melihat langsung implementasi kebijakan dan penganggaran serta pengawasan di Dapilnya.

Untuk itu tentunya anggota DPRD dibekali dengan Surat Perjalanan Dinas (SPD) dan biaya yang paling tidak sudah dianggarkan untuk membeli snack dan makan siang buat konstituennya.

Karena kegiatan reses adalah kegiatan resmi, maka sudah sepatutnya kegiatan ini dipublikasikan kepada masyarakat. Walaupun mungkin ada sebagian kelompok yang menyatakan hal itu tidak tertuang dalam peraturan, maka tidak ada kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Setidaknya perihal kepatutan dan moral tidak menyampaikan kegiatan reses ini kepada masyarakat menjadi wajar untuk dipertanyakan.

Penulis mencoba merekap kegiatan reses anggota DPRD Tanah Datar melalui akun media sosial Facebook pribadi masing-masing anggota dewan dan akun Facebook Partai tingkat Kabupaten dengan hasil dan kesimpulan sebagai berikut:

1. Dari 35 anggota DPRD, hanya 20 orang (57%) yang memiliki akun FB pribadi. Sisanya 15 orang (43%) terdata samar / cenderung tidak punya akun FB.

2. Ditemukan hanya 2 orang saja (6%) anggota DPRD yang mengupload kegiatan resesnya di Facebook.

3. Secara keseluruhan, mayoritas anggota DPRD jarang mengupload kegiatannya dirinya di FB. Hanya ada beberapa orang anggota DPRD yang aktif mengupdate status
secara konsisten.

4. Dari 9 Partai yang ada di DPRD Tanah Datar, ditemukan hanya ada 6 Partai (67%) yang memiliki akun FB official Partai tingkat Daerah / Kabupaten, dan
sisanya 3 Partai (33%) belum ditemukan akun FB officialnya.

5. Dari ke 6 akun FB Partai tingkat kabupaten tersebut, tidak satu pun (0%) yang memuat kegiatan reses anggota nya.

6. Ke 6 akun FB Partai tersebut juga jarang aktif. Hal ini bisa ditemukan pada hari terakhir mereka mengupload informasi.

Rekap diatas menunjukkan fenomena minimnya pemberian informasi kepada publik oleh para anggota DPRD dan oleh Partainya sendiri.

Namun begitu, penulis menemukan bahwa beberapa anggota DPRD dan beberapa Partai yang mengupload informasi reses melalui akun Instagram.

Reporter : Muhammad Intania, SH
Media Berantas Kriminal

About Author