Medan, mediaberantaskriminal.com – Bareskrim Polri secara resmi membentuk satu Direktorat baru di Polda Sumatra Utara (Sumut), yakni Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa terbentuknya direktorat ini karena banyaknya kasus TPPA dan TPPO.
“Bareskrim Polri secara resmi telah membentuk satu direktorat baru di Polda Sumut. Hari ini, di Mabes Polri akan launching Direktorat TPPA dan TPPO,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Rabu (21/01/2026).
Dijelaskan Ferry, Direktorat TPPA dan TPPO nantinya akan menangani masalah kasus pelecehan seksual anak dan perempuan, Bullying atau perundungan, penganiayaan dan beberapa jenis lainnya. Kemudian untuk kasus TPPO, seperti pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), non prosedural.
“Hingga kasus jual beli bayi atau jual beli orang,” tutur Ferry.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, juga sebelumnya membenarkan dibentuknya Direktorat TPPA dan TPPO Polda Sumut.
“Ini sebagai bentuk respon dari Kapolri, mengingat banyaknya kasus yang terjadi pada perempuan dan anak, hingga TPPO di Sumut,” ujar Kombes Ricko Taruna Mauruh.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red

More Stories
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait
DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi
Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-42 Tahun