Medan, mediaberantaskriminal.com – Bareskrim Polri secara resmi membentuk satu Direktorat baru di Polda Sumatra Utara (Sumut), yakni Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa terbentuknya direktorat ini karena banyaknya kasus TPPA dan TPPO.
“Bareskrim Polri secara resmi telah membentuk satu direktorat baru di Polda Sumut. Hari ini, di Mabes Polri akan launching Direktorat TPPA dan TPPO,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Rabu (21/01/2026).
Dijelaskan Ferry, Direktorat TPPA dan TPPO nantinya akan menangani masalah kasus pelecehan seksual anak dan perempuan, Bullying atau perundungan, penganiayaan dan beberapa jenis lainnya. Kemudian untuk kasus TPPO, seperti pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), non prosedural.
“Hingga kasus jual beli bayi atau jual beli orang,” tutur Ferry.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, juga sebelumnya membenarkan dibentuknya Direktorat TPPA dan TPPO Polda Sumut.
“Ini sebagai bentuk respon dari Kapolri, mengingat banyaknya kasus yang terjadi pada perempuan dan anak, hingga TPPO di Sumut,” ujar Kombes Ricko Taruna Mauruh.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
Distribusi BBM PLTD di Nias Selatan Diduga Rugikan Milyaran Uang Negara, Kapal Angkut Dilapor ke Polres Nias Selatan
Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Wartawan Pemko Medan
Penangkapan Seorang Nelayan, yang Membawa 30 Kg Sabu dari Perbatasan Malaysia di Perairan Asahan/Tanjung Balai