Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Tim Peucrok Kabupaten Gayo Lues menggencarkan Operasi Yustisi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Tim Peucrok yang terdiri dari personel gabungan Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Kodim 0113/Gayo Lues, Satbrimob Polda Aceh, Kompi 4 Batalyon C Pelopor/Gayo Lues dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues ini melaksanakan operasi yustisi di tempat-tempat keramaian.
Seperti pada Senin, (17/05/2021) malam atau memasuki hari kelima Lebaran 1 Syawal 1442 Hijriah, Tim Peucrok yang dipimpin oleh Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP kabupaten Gayo Lues, Amdi Izhar S.STP mulai menyusuri dan mendatangi Cafe Alur Batin, kemudian ke Blower Coffee House, Resam Coffe Kampung Jawa, Cafe Mbak Via hingga ke Pujasera (pusat jajanan serba ada).
Kasat Pol PP dan WH kabupaten Gayo Lues, Irsan Firdaus SH M.AP melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban, Amdi Izhar S.STP menjelaskan, kegiatan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gayo Lues, tertanggal 11 Mei 2021, Nomor: 440/694/2021 Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19.
“Razia Operasi Yustisi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan tentang protokol kesehatan Covid-19 di kabupaten Gayo Lues sesuai surat edaran Bupati Gayo Lues.
Dalam operasi ini kita menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakkan (menggunakan) masker dan tidak menjaga jarak.
Tak bosan bosannya kami dari Tim Peucrok terus mengingatkan kepada pemilik Cafe dan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, menyediakan tempat cucian tangan, tetap memakai masker, menjaga jarak, guna melindungi diri dan keluarga kita supaya terhindar dari penularan wabah Virus Corona,” jelas Amdi Izhar didampingi Kabid WH, Saniman.
Ia berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah, serta meminta pihak pengelola café-cafe, dan restoran untuk buka sampai jam 21.00 WIB.
Reporter : Ardiyanto
Media : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret