Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Berbeda dengan tahun sebelumnya, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2022 yang akan disusun Juni 2021, akan menerapkan pembangunan berkelanjutan tingkat desa atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa. SDGs Desa menggunakan data Indeks Desa membangun (IDM). Dinas PMD dan Tenaga Ahli Pendamping Desa tengah memproses pemutakhiran IDM. IDM menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan desa di Indonesia. Selain itu, juga sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan desa tertinggal. IDM digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk menentukan jumlah dana desa setiap tahunnya.
Untuk menyukseskan Program Kemendes tersebut Pemerintah Kabupaten Gayo Lues adakan Rapat Teknis Tentang Pelaksanaan Pemutahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Dan Suistainable Development Goal’s (SDGs) Desa Tahun 2021, Senin (03/05/2021), di ruang op.room setdakab.
Rapat dipimpin oleh Asisten I serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Bappeda, Para Camat Kabupaten Gayo Lues, Tenaga Ahli, Para Pendamping Kampung dan sejumlah kepala SKPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Dalam rapat ini dibahas mengenai teknis pelaksanaan data IDM pemutahiran dan SDGs Desa Tahun 2021 di Kabupaten Gayo Lues yang berkaitan dengan Pembentukan Relawan Pendataan SDGs Desa yang merupakan Tahapan dari Program tersebut.
Asisten I, Muslim, SE menyatakan bahwa pendataan terhadap seluruh kepala keluarga yang ada di Kabupaten Gayo Lues yang merupakan suatu hal yang mudah untuk dilaksanakan, apalagi dengan jumlah masyarakat yang begitu banyak serta adanya gangguan-gangguan lain yang akan bekerja, oleh sebab itu perlu adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, Tim Tenaga Ahli, Para Camat, Para Perangkat Desa, Para Pendamping Desa serta Relawan pendataan
dalam melaksanakan program tersebut.
Sementara itu, Hery selaku Tim Tenaga Ahli pemutakhiran data IDM tahun ini berbeda. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerapkan pembangunan desa berbasis SDGs Desa.
Sedangkan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data IDM yang lebih detil. Ini menghasilkan informasi lebih banyak dan terperinci.
Untuk itu, pada proses perbaikannya, ada pendalaman data hingga pada tingkat RT, keluarga dan warga. Data Pemutakhiran IDM pajak pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) No 21/2020 tentang Pokja Relawan Pendataan Desa.
Dalam pelaksanaannya dibentuk Pokja dengan kepala desa sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan desa, sekretaris desa sebagai ketua dan kasi pemerintahan desa sebagai sekretaris. Sedangkan anggotanya terdiri dari perangkat desa, RT, RW, karang taruna, PKK, serta unsur masyarakat lain yang bersedia menjadi tim relawan pendata. Sedangkan mitra berasal dari unsur pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta mahasiswa yang berada di desa.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Kemajuan Desa di Kabupaten Gayo Lues itu sendiri masih sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Aceh.
Sehingga dalam hal ini ia akan segera dibuat kemajuan seperti hal-hal yang berkenaan dengan kemiskinan, maka buatlah program bagaimana cara menuntas kemiskinan, berkaitan dengan pendidikan, buatlah program bagaimana mengembangkan pendidikan,” tegasnya.
Kendala yang akrab untuk saat ini adalah Pemesanan pokja yang belum dilaksanakan oleh seluruh Desa. Menyikapi hal ini, Hery meminta maaf kepada Pemerintah Daerah agar adanya penegasan dari Daerah kepada setiap Desa agar pokja relawan pendataan desa segera dibentuk, terkait-CCTV yang ada pada Kecamatan atau Desa selanjutnya akan dibahas kembali dan dicari solusi yang dapat digunakan demi kelancaran pemutakhiran data IDM dan SDGs pada seluruh Desa di Kabupaten Gayo Lues.
Diharapkan dengan SDGs yang menentukan arah kebijakan desa sudah bisa lebih kongkrit, karena berdasarkan data yang sudah ada. Pendataan ini juga untuk menentukan perencanaan pembangunan pada tahun 2022. Data ini sangat diperlukan sekali, dan semoga nantinya data yang diberikan masyarakat merupakan data yang nyata yang ada di desa.
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky



More Stories
Hidupkan Budaya Gotong Royong, Plt. Camat Sosa Timur “Mari Wujudkan Lingkungan Bersih dengan Menjaga Kebersihan
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci
Sorotan Dana BOS 2024-2025 di SMK Negeri 1 Lumut: Anggaran Fantastis, Transparansi Dipertanyakan