Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Sebanyak 50 Personel Kodim 0113/Gayo Lues diberikan pembekalan tentang Resisitasi Jantung Paru (RJP) di Ruangan Makodim Tersebut. Jumat, (18/06/2021), materi disampaikan Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren doktor Witono.
Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Yudhi Hendro Prastyo menyampaikan, pembekalan yang diberikan kepada prajirit TNI ini dinilai sangat perlu dilakukan sebab pada Prinsipnya, RJP adalah tindakan penyelamatan jiwa seseorang yang mengalami henti napas.
“Resusitasi Jantung Paru (RJP) adalah tindakan yang diberikan pada seseorang yang mengalami henti napas dan henti jantung oleh sebab apapun, misalnya serangan jantung, kecelakaan, tenggelam termasuk olah raga”, jelas Dandim.
Dia mencontohkan, pada saat kita melaksanakan kegiatan olah raga dilapangan misalanya ditemenemukan seseorang yang terkapar karena kelelahan atau mengalami dehidrasi atau kekurangan dalam menghirup udara, maka perlu dilakuakn tindakan RJP
Lebih lanjut Dijelaskannya, tindakan ini merupakan tindakan penyelamatan nyawa yang harus dilakukan segera ketika seseorang kehilangan kemampuan untuk bernapas secara normal serta kehilangan fungsi pompa jantung untuk bersirkulasi.
“RJP dilakukan untuk mempertahankan sirkulasi darah, terutama ke organ-organ vital, terutama otak”, tukasnya.
Dandim Berharap setelah pembekalan ini Personil kodim tersebut yang mengikuti pembekalan dapat memahami tentang melakukan tindakan dengan menerapakan RJP.
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut