Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Guna menambah keindahan Puskesmas Pembantu (PUSTU) Seumadam, telah dilaksanakan pekerjaan pemasangan paving blok dan terkait kegiatan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang memberikan penjelasannya kepada para Wartawan, yang dilaksanakan di kantin Dinas setempat pada Hari Senin (06/09/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Mustari PPTK Dinas Kesehatan mengatakan, sesuai Kontrak nama Paket : Pemasangan Paving blok Pustu Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, nomor : 114/445/PL/Dinkes-Atam/VII/2021, nilai kontrak : Rp. 116.500.000, perencana : CV. Lala Consultant, pelaksana : CV. Salsa Mende, pengawas : CV. Gas Design, tanggal mulai : 28 Juli 2021, tanggal selesai : 25 September 2021, sumber dana : APBK,” jelasnya.
“Selain pemasangan paving blok, ada juga pekerjaan jeruji besi, ada penimbunan, pembersihan lahan, serta pemadatan. Untuk standar paving blok dengan ketebalan enam centi meter.
Lebih lanjut Mustari menyampaikan, terkait dengan adanya beberapa pekerjaan yang tidak sempurna, maka akan ada masa pemeliharaan selama enam bulan dari masa berakhirnya kontrak,” tegasnya.
“Kami akan melihat lagi kelokasi Pekerjaan dan segera memerintah pelaksana untuk memperbaiki bagian-bagian yang rusak,” ungkap Mustari.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky

More Stories
Kandang Kosong, Penyertaan Modal Rp152 Juta Dipertanyakan: Pengawasan Dana Desa di Simalungun Kembali Jadi Sorotan
Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin
Bupati Toba Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama 33 Pejabat Admistrator 16 dan 17 Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan kepada Masyarakat