Aceh Tamiang – Media Berantas Kriminal | Guna menambah keindahan Puskesmas Pembantu (PUSTU) Seumadam, telah dilaksanakan pekerjaan pemasangan paving blok dan terkait kegiatan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang memberikan penjelasannya kepada para Wartawan, yang dilaksanakan di kantin Dinas setempat pada Hari Senin (06/09/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Mustari PPTK Dinas Kesehatan mengatakan, sesuai Kontrak nama Paket : Pemasangan Paving blok Pustu Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, nomor : 114/445/PL/Dinkes-Atam/VII/2021, nilai kontrak : Rp. 116.500.000, perencana : CV. Lala Consultant, pelaksana : CV. Salsa Mende, pengawas : CV. Gas Design, tanggal mulai : 28 Juli 2021, tanggal selesai : 25 September 2021, sumber dana : APBK,” jelasnya.
“Selain pemasangan paving blok, ada juga pekerjaan jeruji besi, ada penimbunan, pembersihan lahan, serta pemadatan. Untuk standar paving blok dengan ketebalan enam centi meter.
Lebih lanjut Mustari menyampaikan, terkait dengan adanya beberapa pekerjaan yang tidak sempurna, maka akan ada masa pemeliharaan selama enam bulan dari masa berakhirnya kontrak,” tegasnya.
“Kami akan melihat lagi kelokasi Pekerjaan dan segera memerintah pelaksana untuk memperbaiki bagian-bagian yang rusak,” ungkap Mustari.
Reporter : Fendi/Zoel
Editor : Hengky


More Stories
Ketua AWI Tanah Datar Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN dalam Rangka Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
Dinas Perhubungan Toba Peringati Hari Jadi Ke-55 Harhubnas Tahun 2026
Ketua DPRD Toba Sambut Baik Kehadiran DPD Solidaritas Pers Indonesia (SPI)