
Karawang – Media Berantas Kriminal | Rapat Paripurna Istimewa di gelar pada Rabu (13/10/2021) bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai dengan agenda sebagai berikut :
1. Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kab. Karawang sisa jabatan 2019- 2024.
2. Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Karawang sisa jabatan 2019- 2024 atas nama Rizka Restu Amalia dari F-PKB
3. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkepan DPRD (AKD) Kab. Karawang dari Fraksi PKB
4. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang standar pelayanan Puskesmas
5. Pembentukan Pansus- Pansus DPRD :
a.- Pansus Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Karawang no. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Karawang
b.- Pansus Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penanggulangan Penyakit Tidak Menular.
Dengan susunan acara Sebagai Berikut :
A. Pembukaan
B. Pembacaan SK Gubenur JABAR tentang perubahan kedua atas Keputusan Gubenur JABAR No. 171/Kep.768-PEMSKM/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD
Kabupaten Karawang masa jabatan Tahun 2019 – 2024 dan SK Gubenur JABAR tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kab. Karawang sisa masa jabatan
tahun 2019 – 2024 atas nama Rizka Restu Amalia.
C. Pengambilan sumpah/ janji pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. Karawang sisa jabatan 2019- 2024
D. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan sumpah/ janji pimpinan DPRD Kab. Karawang
E. Pengambilan sumpah/ janji anggota DPRD Kab. Karawang.
F. Penandatanganan Berita Acara Pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kab. Karawang
G. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PKB.
H. Laporan Pansus.
I. Pembacaan rancangan keputusan DPRD
J. Sambutan Bupati Kab. Karawang
K. Penutup

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Karawang di damping oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang dan dihadiri oleh Bupati Karawang, Forkopimda, para
Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para
Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai
Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti secara langsung ataupun melalui aplikasi teleconference.

Pada Rapat Paripurna Istimewa tersebut Ketua DPRD Kab Karawang atas nama lembaga DPRD Kab. Karawang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-
tingginya kepada Alm. H. Deden Rahmat, SP. yang sudah mengabdikan diri kepada masyarakat Kab. Karawang sebagai Pimpinan DPRD Kab. Karawang tahun 2019 sampai
dengan tahun 2021. Semoga ALLAH SWT menempatkan almarhum ditempat yang terbaik.
Reporter : R.Octav.P.Hrj
Editor : Hengky


More Stories
GM Sumut Desak Kejari Palas Periksa Pj Kades Sisoma atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Gawat Kali Bahh..!!! “Ada Oknum yang Bermain Didalam Praktik Pembelian BBM Subsidi dan Penimbunan Minyak Solar di Kota Batam
Kafilah Nagari Labuah dalam Ajang MTQ Nasional ke-6 Pecahkan Rekor di Kecamatan Limo Kaum