Aceh, Gayo Lues – Media Berantas Kriminal | Lapas Kelas IIB Blangkejeren mengadakan donor darah bekerja sama dengan PMI Kabupaten Gayo Lues. Tak hanya petugas, kegiatan kemanusiaan ini juga diikuti Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, Ketua Mahkamah Syari’ah Blangkejeren T Swandi dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Blangkejeren.
Kegiatan donor darah tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor SEK-UM.04.01-149 perihal pedoman pelaksanaan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.
Sebelum mendonorkan darahnya, para petugas yang sudah mendaftar diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya sehingga nantinya darah yang didonorkan betul-betul bisa digunakan untuk membantu masyarakat.
Kalapas Kelas IIB Blangkejeren Hisam Wibowo, A.Md.IP. SH. MH menuturkan, sebanyak 40 kantong darah yang terkumpul, dengan rincian 5 kantong darah dari petugas Lapas Blangkejeren, 2 kantong darah dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues, 4 kantong darah dari Mahkamah Syari’ah Blangkejeren dan 29 kantong darah dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan. Semoga darah yang kami donorkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutur Kalapas Kelas IIB Blangkejeren Hisam Wibowo. Pada Kamis, (21/10/2021), bertempat di Aula Lapas setempat.
Lanjut Hisam Wibowo, terimakasih kepada PMI Gayo Lues yang telah memfasilitasi donor darah hari ini sehingga berjalan dengan lancar. Semoga ke depannya tetap terjalin kerja sama dengan baik. Serta kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Upaya ini menjadi sebuah pecutan semangat bagi seluruh jajaran Lapas Blangkejeren dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab. Karena setetes darah sangat berharga untuk orang lain,” lanjut Hisam Wibowo.
Reporter : Ardiyanto
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut