Deliserdang – Media Berantas Kriminal | Tidak ada ampun bagi para pelaku tindakan kejahatan yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Hal ini disampaikan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Cahyadi,Sik,MH, kepada wartawan,
Jumat (17/12/2021).
“Kita akan menginstrusikan hal ini kepada seluruh jajaran Satreskrim Polresta Deliserdang terkait pelaku tindakan kejahatan, seperti ranmor, curat dan curas
pada umumnya,” ucapnya.
“Kita tidak akan beri Ampun apa pun bemtuknya bagi yang meresahkan masyarakat menggangu kantibimas yang selalu buat resah,” Akan.kita sikat habis sampai ke
akar akarnya.
“Apa lagi saat ini banyak kasus kasus yang sangat meresahkan selalu menggangu dan meresahkan masyarakat,tidak ada epek jerahnya maka tindakan ini akan kita basmi dan akan kita sikat siapa pun dia yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kadek.
Orang nomor satu di Sat Reskrim Polresta Deliserdang ini mengatakan,”Akan kita tindak tanpa beri efek ampun.”Kita akan selalu melaksanakan patroli pada malam hari di mana titik titik rawan yang sering kali kejadian tindakan kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat,” pungkas Kadek.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026