Palas – Media Berantas Kriminal | Guna meningkatkan pelayanan humanis kepada masyarakat, Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K, M.Si cek Satuan Fungsi Pelayanan Publik kepada masyarakat, Senin (08/05/2023).
Dalam kegiatan tersebut, beberapa Satuan Fungsi yang dicek oleh Kapolres Palas yaitu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kemudian pada Satuan Fungsi Intelkam pada Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selanjutnya orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas ini, mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan arahan kepada anggota, agar laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada. Untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan harmonis kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan pada Polres Palas.
“Hari ini saya kunjungi beberapa Satuan Fungsi yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan tujuan agar anggota melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada, kemudian dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan harmonis kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan di Polres Palas,” ucap Kapolres.
Turut mendampingi Kapolres, Kabag Ren Kompol P. Simarmata, SH, Kasi Propam Iptu G. Harahap, Kasiwas Aipda Adi Wahyudi, Kanit Turjawali Ipda Yusuf IK. Siregar.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky
More Stories
Jawaban KPPN Sidikalang, Mengenai Dana Desa Tahap II yang Belum Turun
Diduga Merasa Kebal Hukum, Kegiatan Praktik Pembelian BBM Bersubsidi dan Penimbunan BBM Bersubsidi (Minyak Solar) Semakin Merajalela di Kota Batam
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas