Rohil – Media Berantas Kriminal | Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyelenggarakan Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di kantor BPS. Apel itu sebagai simbol kesiapan lembaga tersebut untuk melaksanakan sensus 10 tahun sekali, Rabu (31/05/2023).
Sekretaris daerah Rohil H Fauzi Efrizal bertindak sebagai Pembina Apel Siaga tersebut dan dihadiri Kepala BPS Rohil, Asistis, Staf ahli, Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH dan beberapa Kepala OPD lainnya, para pegawai BPS Rohil serta 520 peserta sensus.
Dalam sambutannya, Sekda Rohil manyampaikan bahwa apel Siaga sensus pertanian tahun 2023 ini, sudah diamanatkan secara nasional dengan tujuan untuk mendata seluruh pertanian khusunya di seluruh penjuru di 18 kecamatan di Rokan Hilir.
“Kita nanti menempatkan petugas sensus sebanyak 520 Petugas tersebar di setiap kelurahan dan kepenghuluan di seluruh kecamatan di Rohil,” katanya.
Hal ini dilakukan lanjutan Sekda, dalam upaya mengupdate data potensi sektor pertanian dan perkebunan dan upaya meningkatkan ketahanan pangan di Rokan Hilir.
“Dari hasil pendataan tersebut nantinya akan di kompilasi untuk di jadikan data rujukan di Rohil kedepannya,” terangnya.
Sementara itu, kepala BPS Rohil Rozalinda mengatakan bahwa sensus pertanian ini setiap 10 Tahun satu kali di laksanakan sejak tahun 1963.
“Ada 7 sub sektor yang menjadi target pendataan yakni sektor tanaman pangan, holtikutura, perkebunan, perikanan, peternakan, dan jasa pertanian,” paparnya.
Pelaksanan sensus pertanian ini lanjut Rozalinda, di lakukan semala 2 bulan mulai dari 1 Juni hingga 31 Juli tahun 2023.
“Kami sudah berkordinasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mensukseskan sensus pertanian di Rohil,” pungkasnya.
Reporter : Randa Nainggolan
Editor : Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta