Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Diduga akibat Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2024 yang diperkirakan akan terus mengalami defisit dan boleh dibilang tidak sehat, sehingga akan berimbas terhadap penerimaan 155 P3K akan terancam gagal, hal itu tercermin dari KUA PPAS RAPBD yang disampaikan pihak eksekutif ke DPRD Padang Lawas.
Hal ini diperparah karena capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan selalu gagal. Ditambah lagi banyaknya serapan anggaran yang tersedot untuk pembayaran honor maupun gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K dan termasuk gaji tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 40 persen dari APBD.
Tentu sangat Ngeri, demikian disampaikan Ike Taken Hasibuan selaku anggota badan anggaran DPRD Padang Lawas ketika ditanya terkait postur APBD TA 2024 yang diusulkan Pemerintah Daerah ke DPRD.
“Berdasarkan postur RAPBD 2024 yang disampaikan Pemerintah Daerah untuk belanja membayar gaji saja hampir 40 persen,” kata Ike Taken, Rabu (18/10/2023).
Kata Ike Taken, jika alokasi untuk membayar gaji saja hampir 40 Persen APBD tersedot, itu sudah keterlaluan. Bagaimana pula lagi dengan yang lainnya yang butuh alokasi anggaran. Seperti pembangunan fisik, infrastruktur dan biaya operasional OPD.
“Jadi 40 persen itu sudah kelewatan, diperparah lagi realisasi capaian PAD sangat minim,” kata Ike.
Bayangkan kata Ike Taken merinci, untuk honor P3K saja berdasarkan usulan yang tertuang dalam RAPBD mencapai Rp, 75 miliar. Gaji tenaga honorer sebanyak 1.400 orang sebesar Rp 37 miliar, untuk gaji ASN Rp 255 M, Siltap perangkat Desa Rp 57 M dan TPP Rp 50 M.
“Ingat ya, itu baru gaji saja, belum lagi kebutuhan operasional masing masing OPD dan lainnya,” kata Ike.
Ketika ditanya bagaimana dengan nasib seleksi 155 penermaan P3K tahun ini, Ike mengatakan kemungkinan akan dibatalkan mengingat kemampuan keuangan daerah kurang mampu, postur APBD Padang Lawas saat ini tidak sehat,” jelas Ike.
Lebih lanjut dikatakannya, keadaan saat ini persis kata istilah “Godangan Pasak daripada Tiang”, sebab yang terjadi saat ini kata Ike adalah jumlah belanja daerah semakin besar sedangkan target pendapatan selalu gagal dan tidak tercapai, sudah lebih banyak pengeluaran daripada pemasukan.
“Ini bertolak belakang, pemerintah daerah harus memikirkan itu, jangan asal terima saja P3K, sedangkan sumber keuangannya tidak dipikirkan,” tegas Ike.
Hal senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Irsan Bangun Harahap didampingi anggota banggar lainnya H Puli Parisan Lubis juga mengatakan hal yang sama. Menurut mereka jka kondisi keuangan daerah masih seperti saat ini terus mengalami defisit, maka penerimaan 155 P3K tahun ini kemungkinan dibatalkan.
” Coba secara akal sehat saja hitung hitungan kondisi keuangan daerah yang terus defisit, malah ditambah lagi pengeluaran, darimana diambil.uangnya,” kata Irsan.
Belum lagi beberapa item yang seharusnya dibarkan tahun ini kandas akibat tidak adanya Perubahan APBD.
Sementara itu Plt Ka BPKAD Fajaruddin Hasibuan ketika ditanya terkait besarnya alokasi APBD untuk membayar pegawai ASN , P3K dan non ASN, ditambah lagi Siltap dan TPP pejabat, Fajar tidah membantah hal itu.
” Iya betul memang anggaran untuk membayar gaji cukup besar apalagi setelah ada P3K,” kata Fajar.
Untuk realisasi target PAD tahun ini kata Fajar baru kisaran Rp 30,5 miliar yang disetor melalui rekening umum kas daerah (RKUD) dari target semula Rp91 Miliar.
Lantas apakah memungkinkan dengan jumlah sebesar itu untuk membayar gaji APBD Padang Lawas sanggup, Fajar mengaku tidak tahu. Namun jika keuangan daerah tidak mampu maka jalan yang diambil adalah pemangkasan tenaga honorer dan TPP.
“Iya mau tidak mau terpaksa tenaga honorer dipangkas dan TPP tidak dibayar,” kata Fajar.
Reporter : Riaman
Editor : Her/RED



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh