Reporter: Rj Niti
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, SUKADANA | Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari hadiri Rapat Paripurna TK.I DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan T.A 2020, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (22 September 2020).
Hadir pada acara tersebut, Forkopimda Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mansur Syah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Puji Riyanto, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Badrullah.
Dalam sambutannya Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyampaikan ringkasan proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Lampung Timur.
Pertama Pendapatan Daerah, dibandingkan dengan APBD murni T.A 2020, pendapatan daerah diproyeksikan menurun sebesar Rp.191.249.935.190,17 atau menurun 8,28% yang bersumber dari pos Dana Perimbangan yang menurun sebesar 13%, sedangkan untuk pos Pendapatan Asli Daerah Dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan meningkat masing-masing sebesar Rp.3.302.081.634,26 dan Rp.15.462.770.000,00.
Selanjutnya Zaiful mengatakan terkait Belanja Daerah berpedoman pada amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMKM.07/2020, kebijakan belanja daerah rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur T.A.2020 diarahkan pada beberapa hal seperti belanja bidang kesehatan dan hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid 19, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, kegiatan yang benar-benar penting dan mendesak dengan mempertimbangkan sumber daya dan sisa waktu pelaksanaan, serta diarahkan keberbagai hal lainnya.
Masih oleh Zaiful, “Dengan memperhatikan arah kebijakan belanja daerah tersebut maka Belanja Tidak Langsung pada RAPBD perubahan T.A. 2020 diproyeksikan Mengalami penurunan sebesar Rp. 49.833.215.002,88 atau menurun 3,36℅ dari semula sebesar Rp. 1.481.402.580.987,17”.
“Selanjutnya terkait dengan kebijakan belanja langsung, pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan Mengalami penurunan sebesar Rp. 72.238.455.912,03 atau menurun sebesar 7,57℅”, Ujar Zaiful.
Dengan memperhatikan komposisi belanja tidak langsung dan belanja langsung tersebut, Zaiful menyampaikan bahwa total belanja daerah pada perubahan APBD T.A. 2020 diproyeksikan akan menurun sebesar Rp. 122.071.670.914,91 atau menurun 5,01℅.
“Terkait dengan pembiayaan daerah dari proyeksi semula sebesar 125 miliar mengalami lebih target sebesar Rp. 70.868.789.345,26 atau meningkat 56,70℅ sehingga menjadi Rp.195.868.789.345,26, dan untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 1.690.525.070,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah”, ucap orang nomor satu di Lampung Timur itu.
Rincian proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dimaksud dalam dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2020 tersebut akan didiskusikan dan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk selanjutnya dapat disepakati bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rj Niti)



More Stories
Marwan Dasopang Sosialisasikan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Kantor kemenhaj labuhan batu
Diduga Mark-Up dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan di Blokir
𝙎𝙚𝙠𝙧𝙚𝙩𝙖𝙧𝙞𝙨 𝘿𝙚𝙨𝙖/𝙉𝙖𝙜𝙤𝙧𝙞 𝙉𝙖𝙜𝙖 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙚𝙘𝙖𝙢𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙖𝙥𝙞𝙖𝙣 𝘿𝙤𝙡𝙤𝙠 𝙆𝙖𝙗𝙪𝙥𝙖𝙩𝙚𝙣 𝙎𝙞𝙢𝙖𝙡𝙪𝙣𝙜𝙪𝙣 T𝙞𝙙𝙖𝙠 M𝙚𝙣𝙜𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞 P𝙚𝙧𝙟𝙖𝙡𝙖𝙣𝙖𝙣 𝘼𝙋𝘽𝘿𝙚𝙨𝙣𝙮a, 𝘽𝙖𝙜𝙖𝙞𝙢𝙖𝙣𝙖 𝙙𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙥𝙖𝙡𝙖 𝙙𝙚𝙨𝙖𝙣𝙮𝙖..?