Muaro Jambi – Media Berantas Kriminal | Gabungan perwakilan masyarakat yang terdiri dari warga dusun 1, warga dusun 2, warga dusun 3 dan warga dusun 4, yang berada dalam kawasan desa pudak kecamatan Kumpeh ulu. Dan massa aksi unras berkumpul di halaman kantor camat Kumpeh ulu, pada Hari Rabu 20 Maret 2024, sekira pukul 10.00 Wib.
Mereka berkumpul di depan halaman kantor camat Kumpeh ulu, guna menyampaikan kan beberapa keluhan dan tuntutan, terkait prihal perizinan tempat ibadah dan pendidikan , serta prihal status dan fungsi bangunan milik ibu Susi di wilayah RT 02 dan 22.



Dan mereka juga menyampaikan kepada pihak kecamatan Kumpeh ulu, terkait persoalan jalan rusak di dusun 1 RT 04 , desa pudak yang di duga tak kunjung di perbaiki hingga saat ini.Dalam aksi unras tersebut terlihat salah seorang warga membentangkan spanduk bertuliskan kan kata-kata KAMI NAK LEBARAN JALAN LEAK..!
Setelah cukup lama berunjuk rasa di depan kantor camat Kumpeh ulu, akhirnya pihak kecamatan mengajak masyarakat yang sedang berunras tersebut. Untuk masuk dan mengelar rapat dan hearing terbuka di ruang aula kantor camat. Dan dalam hearing tersebut di capai beberapa kesepakatan antara pihak desa pudak dan camat Kumpeh ulu, diantaranya.

Terkait bangunan, ibu Susi yang berada di RT 02 dan 22 di desa pudak adalah izin nya izin tempat tinggal sesuai dengan izin yang ada pada SK /PBG/150506-1502 2023 01 Tanggal 15 Januari 2023. Harus sesuai dengan peruntukannya atau izin yang ada.
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu