Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Sat Narkoba Polres Padang Lawas semakin gencar memburu pengedar dan pengguna narkoba, seorang tersangka berinisial DH(28) warga Desa Pirtran 1b kec sosa Timur Kab Palas diciduk polisi.
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika,S. IK melalui Kasat Narkoba Iptu S.R Harahap SH Saat di konpirmasi, Jum’at (09/08/2024) mengatakan Sat Narkoba Berhasil menangkap 1(satu) orang Bandar Narkoba berinisial DH (28) tahun, Kamis (08/08/2024) Berdasarkan Informasi dari masyarakat Bahwa di Desa Pirtran 1b kec sosa Timur,ada Seorang pengedar Sabu yang sudah meresahkan masyarakat, dari Hasil penyelidikan kemudian tersangka berhasil diciduk Personel Satres Narkoba.
Menurut keterangan dari masyarakat di Desa Pirtran 1b Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Palas seorang Bandar Narkoba sering melakukan transaksi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan dan setelah berada di TKP menangkap satu orang tersangka berinisial DH (28) tahun.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka sdr DH (28) (satu) buah toples berwarna putih dan hijau,11 (sebelas) paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,88 gram,1 (satu) paket plastik diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 1,27 gram,4 (empat) buah plastik klip berisikan plastik klip kosong,1 (satu) buah toples putih berisikan plastik klip kosong,1 (satu) buah tas sandang berwarna coklat,1 (satu) buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp.150.000
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Sat Narkoba Polres Padang Lawas Berhasil menangkap Bandar Narkoba di Desa Pirtran 1b kec sosa Timur Kab Palas
“Tersangka berinisial DH (28) tahun bersama dengan barang bukti sudah kita amankan di Polres Padang Lawas untuk Proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Humas Polres Palas)
Reporter : Riaman
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret