Reporter: Ed/An
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut dirusak pendemo yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasinya menolak penetapan Undang-Undang Omnibus Law di Lapangan Merdeka, Kamis (08/10/2020) sore.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut itu mengalami pecah kaca pada bagian depan. Selanjutnya, personil yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut yang dilempari para pendemo tersebut.
“Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ed/An)

More Stories
BRI Perdagangan Bersama PT KINRA Bangun Kolaborasi untuk Iklim Investasi yang Kondusif
Wujudkan Lingkungan Kerja ‘BERSINAR’, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urine Bagi Seluruh ASN
Terima Audiensi PLN, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan