Reporter: Ed/An
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut dirusak pendemo yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasinya menolak penetapan Undang-Undang Omnibus Law di Lapangan Merdeka, Kamis (08/10/2020) sore.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut itu mengalami pecah kaca pada bagian depan. Selanjutnya, personil yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut yang dilempari para pendemo tersebut.
“Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ed/An)



More Stories
Bupati Dairi Hadiri Pembukaan MTQ Ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Ajak ASN Hadirkan Solusi di Tengah Keterbatasan, Dalam Sambutan di Hari Kesadaran Nasional
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Resmi Melantik H. Panguhum Nasution, Sebagai Sekretaris Daerah Definitif Kabupaten Padang Lawas