Reporter: Ed/An
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut dirusak pendemo yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasinya menolak penetapan Undang-Undang Omnibus Law di Lapangan Merdeka, Kamis (08/10/2020) sore.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.
Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut itu mengalami pecah kaca pada bagian depan. Selanjutnya, personil yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut yang dilempari para pendemo tersebut.
“Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ed/An)
More Stories
Wakil Bupati Toba Audy Murphy Sitorus, Didampingi Kadis Pendidikan Launching 13 Sekolah di Kabupaten Toba sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG)
Menyikapi Isu Pemberitaan, Menyebut Pelayanan RSUD Padang Panjang Lumpuh Total, Wali Kota Hendri Arnis Bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra Melakukan Inspeksi Mendadak
Dasawisma Cendrawasih 8 Dinilai Tim Penilai Provinsi, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat Masuk Nominasi Lima Terbaik Tingkat Kota