Dairi, Media Berantas Kriminal – Tanggal 27 November 2024 untuk seluruh masyarakat Indonesia gunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin-pemimpin daerah terbaiknya melalui proses Pemilihan Kepala Derah Serentak, Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Dairi turun langsung melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara di wilayah Kabupaten Dairi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu juga memonitor langsung ke beberapa TPS di wilayah Kabupaten Dairi.
Reporter : Martalena Manik
Editor : Hengky

More Stories
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait
DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi
Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-42 Tahun