Dairi, Media Berantas Kriminal – Tanggal 27 November 2024 untuk seluruh masyarakat Indonesia gunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin-pemimpin daerah terbaiknya melalui proses Pemilihan Kepala Derah Serentak, Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Dairi turun langsung melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara di wilayah Kabupaten Dairi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu juga memonitor langsung ke beberapa TPS di wilayah Kabupaten Dairi.
Reporter : Martalena Manik
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh