Dairi, Media Berantas Kriminal – Tanggal 27 November 2024 untuk seluruh masyarakat Indonesia gunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin-pemimpin daerah terbaiknya melalui proses Pemilihan Kepala Derah Serentak, Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Dairi turun langsung melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara di wilayah Kabupaten Dairi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu juga memonitor langsung ke beberapa TPS di wilayah Kabupaten Dairi.
Reporter : Martalena Manik
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret