Dairi, Media Berantas Kriminal – Tanggal 27 November 2024 untuk seluruh masyarakat Indonesia gunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin-pemimpin daerah terbaiknya melalui proses Pemilihan Kepala Derah Serentak, Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Dairi turun langsung melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara di wilayah Kabupaten Dairi. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu juga memonitor langsung ke beberapa TPS di wilayah Kabupaten Dairi.
Reporter : Martalena Manik
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut