Mempawah, Kalimantan Barat, mediaberantaskriminal.com – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Jalan Raya Ahmad Yani, Dusun Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menuai sorotan publik.
Pasalnya, ketika awak media mencoba mengonfirmasi aktivitas di dalam gudang tersebut , Kamis (31/07/2025), pihak penjaga enggan membuka pintu dan menolak memberikan keterangan.
Penolakan ini menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat, terlebih lokasi gudang yang berada tepat di tepi jalan raya terpantau cukup aktif, namun tertutup rapat dari pantauan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik gudang maupun otoritas setempat. Namun masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menelusuri legalitas operasional gudang tersebut, termasuk izin penyimpanan dan distribusi CPO yang dilakukan.
Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk memastikan bahwa aktivitas distribusi komoditas strategis seperti CPO berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan negara maupun masyarakat sekitar.
Reporter : M. Supandi
Editor : Her/red


More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026