Minggu , 19-Oktober-2025

Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Tanah Datar, mediaberantaskriminal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (13/10/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Wakil Bupati Ahmad Fadli, anggota dewan dari berbagai fraksi, pimpinan OPD, camat, dan wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Ranperda strategis yakni:

  1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
  2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, dan
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Dalam sambutannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan Tanah Datar ke depan.

Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia sejak dini.

Sementara pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Eka Putra menyebut bahwa daerah harus memastikan setiap anak memperoleh hak perlindungan, pendidikan, dan ruang tumbuh yang aman.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah yang proaktif menyusun tiga Ranperda yang dinilai relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pembahasan mendalam dan objektif bersama pemerintah daerah demi menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

Rapat paripurna berjalan lancar dengan suasana penuh semangat kolaboratif. Usai penyampaian nota penjelasan, pimpinan DPRD menyatakan bahwa tahapan pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat kerja komisi bersama tim pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Reporter : Raimi Ramli
Editor : Hengky

About Author