Kisaran, mediaberantaskriminal.com – Judi tembak ikan semakin merajalela dan menjamur di wilayah hukum kabupaten Asahan yang berdomisili di beberapa titik jalan kota kisaran sepertinya terabaikan oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan beberapa warga dari berbagai lokasi sekitar titik perjudian tembak ikan, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dikawal dan awasi oleh oknum berseragam loreng.
Ketika ada berita tentang judi tembak ikan, kegiatan tersebut dapat terhenti. “Namun selang beberapa lama kemudian, kegiatan judi tembak ikan kembali beroperasi,” ucap warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media di sekitar lokasi judi.
Kami sebagai warga masyarakat bingung menjadi serasa bertanya didalam hati, ” Institusi dan lembaga mana yang dapat dipercaya dalam melakukan pencegahan dan menertibkan kegiatan perjudian Tembak Ikan ini,” kesal warga.
Lokasi perjudian terlihat jelas berada ditengah pusat kota yakni jalan Kartini, Diponegoro dan Ruko Graha dekat terminal bus.
Kegiatan judi tembak ikan seolah-olah diduga telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah dan institusi penegak hukum.
Warga Masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan,” ketus melontarkan pertanyaan kepada Tim beberapa awak media/lembaga, “Mengapa Bisa Buka Tutup” bang, apakah pemberitaan tersebut bisa dibayar dengan Rembang Pati.
Selayaknya orang abang-abanglah yang dapat memantau dan memberitakan hal tersebut agar judi tembak ikan bisa ditutup, sekalipun judi itu dikawal oleh oknum berseragam loreng.
Kami menginginkan kabupaten Asahan menjadi kota bermartabat yang bebas, bersih dari perjudian .
Jika perjudian dapat beroperasi secara bebas dan menjamur di kabupaten Asahan, lebih baik pasal di dalam KUHP di hapuskan tentang perjudian.
Warga masyarakat juga meminta kepada beberapa awak media agar berita tentang perjudian jangan diabaikan, supaya hal tersebut menjadi perhatian serta evaluasi kinerja aparat penegak hukum yakni kepolisian resor Asahan.
Atas keluh-kesah warga masyarakat kabupaten Asahan yang berdomisili sekitar lokasi sekitar perjudian meminta kepada kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani beserta jajarannya dapat melakukan tindakan hukum terhadap kegiatan perjudian yang sedang menjamur di kota kisaran secara proporsional, profesional, transparansi, akuntabel dan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang yang ingin memperkaya diri sendiri.
Reporter : Poltak Simanjuktak
Editor : Her/red



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu