Labura, Mediaberantaskriminal.com – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MH memimpin apel gabungan ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (8/11), di Halaman Kantor Bupati Labura. Petugas apel kali ini berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam arahannya, Wabup Samsul Tanjung menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup. Tugas tersebut meliputi pengelolaan persampahan, limbah B3, peningkatan kapasitas, penataan dan penaatan lingkungan hidup (PPLH), serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan (PPKL).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya pada bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, juga telah menyelesaikan penyusunan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH).
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya perintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat, serta membina pelaku usaha dalam melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Wabup.
Liputan: E.Dasopang



More Stories
Selamat & Sukses Muscam (Musyawarah Kecamatan) ke -XIV Pemuda KNPI di Kecamatan Panai Tengah
Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 205 Jamaah Calon Haji dengan 9 Armada Bus
Program Bupati dan Wakil Bupati berkantor di Desa Dilaksanakan di Desa Tambunan Lumban Pea