Labura, Mediaberantaskriminal.com – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MH., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan tenaga honorer daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Senin (22/12).
Sebanyak 1.828 tenaga honorer daerah secara resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labura menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer. Ia berharap, dengan status baru tersebut, para PPPK dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Pengangkatan ini bukan hanya perubahan status, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Wakil Bupati.
(Liputan: E.Dasopang)

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta