Belawan, mediaberantaskriminal.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan M. Dian Iqbal Saragih, 33 tahun, warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, dalam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (08/02/2026) subuh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Senin (09/02/2026), pelaku bernama Fadli Lukman Simanjuntak, 19 tahun, warga Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, ditangkap di kawasan Belawan. Saat proses penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka. Selain itu, pelaku diketahui sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar pakaian yang digunakan saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. “Penembakan terjadi saat tawuran di Bagan Deli, di mana pelaku menggunakan kembang api jenis SOS (mercon suar) yang mengenai bagian dada korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” katanya.
Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus tawuran di wilayah Belawan. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di kaki, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Bambang Hermanto
Editor: Her/red

More Stories
Dugaan Penyalahgunaan Ambulans, Mobil Ambulans Milik RSUD Sibuhuan Disinyalir Angkut BBM
Terkait Tata Kelola Program MBG, Praktisi Hukum Desak Satgas MBG PALAS Respon Kritik Mahasiswa
Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota