Pekanbaru, mediaberantaskriminal.com – Menyambut bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia besar di kawasan Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/02/2026) malam. Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di ibu kota Provinsi Riau.
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar gang-gang sempit yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, menegaskan sebelum turun ke lapangan seluruh personel telah diberikan arahan agar tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Petugas diminta bertindak profesional untuk menghindari gesekan dengan warga, tetapi tetap efektif dalam mencapai target operasi,” ujarnya, Senin (16/02/2026).
Dalam penyisiran tersebut, polisi melakukan tes urine di tempat terhadap sejumlah pemuda yang berada di lokasi. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan di dalam tumpukan pasir guna mengelabui aparat.
Seluruh terduga penyalahguna beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan akan melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan langkah rehabilitasi bagi pengguna yang terindikasi sebagai pecandu.
Polresta Pekanbaru menegaskan razia serupa akan terus digelar secara berkala, khususnya selama Ramadan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
Reporter: M Amri
Editor: Her/red

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta