BAGAN BATU, RIAU (mediaberantaskriminal.com) – Kabel jaringan Wi-Fi dan internet terlihat semrawut, laporan ini disampaikan oleh masyarakat Bagan Batu Kota kepada awak media ini.
Kabel jaringan Wi-Fi dan internet yang semrawut merupakan masalah serius akibat penumpukan kabel fiber optik provider yang tidak tertata, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta bahaya kebakaran.
Kondisi ini sering disebabkan pemasangan tiang yang asal-asalan dan banyaknya kabel tak terpakai, sehingga memerlukan tindakan tegas Pemkab/Pemkot dan penataan ulang, seperti program SAJUTA (Saluran Jaringan Utilitas Terpadu).
Menelusuri kebenaran atas laporan warga, awak media ini memantau kabel jaringan Wi-Fi dan internet pada hari Kamis (02/04/2026) di Jalan Jendral Sudirman Lintas Riau Sumatera, tampak kabel jaringan Wi-Fi dan internet terlihat semrawut.
“Terlihat di setiap tiang, di areal Gang RT/RW, kabel jaringan Wi-Fi dan internet semrawut akibat penumpukan kabel fiber optik provider yang tidak tertata.
Selanjutnya awak media ini menelusuri, guna konfirmasi ke kantor penyalur jaringan Wi-Fi dan internet, tepatnya di Jalan Kolam Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Di kantor penyalur jaringan Wi-Fi dan internet, awak media ini bertemu petugas yang diduga adalah bagian kasir, petugas yang disinyalir seorang kasir perusahaan ini mengarahkan agar awak media ini menghubungi pihak Humas perusahaan.
Selanjutnya awak media ini menghubungi pihak Humas perusahaan penyalur jaringan Wi-Fi dan internet, namun penyampaian pihak Humas bahasa secara keras dengan mengatakan, “Kalau ada warga atau masyarakat melaporkan terkait kabel jaringan Wi-Fi dan internet bawah saja kemari, “Agar saya hadapi,” ungkap Humas tersebut kepada awak media.
Awak media ini pun merasa kecewa dengan penyampaian bahasa dari seorang Humas perusahaan penyalur jaringan Wi-Fi dan internet tersebut, yang terkesan tidak humanis.
“Bahkan pihak Humas mengatakan selanjutnya kepada awak media ini, “Silahkan diberitakan, “Saya tidak takut,” ungkapnya.
Seharusnya harapan awak media ini, hasil dari konfirmasi kepada pihak perusahaan penyalur jaringan Wi-Fi dan internet mendapat tanggapan yang humanis, yang diharapkan masyarakat terkait laporan warga terkait kabel jaringan Wi-Fi dan internet terlihat semrawut.
Masyarakat berharap:
“Jika ada warga keberatan terkait kabel WiFi yang semrawut, pihak perusahaan penyalur WiFi (provider) wajib merapikan atau memperbaiki instalasi kabel tersebut.
Berdasarkan peraturan dan praktik di Indonesia, langkah yang harus diambil oleh perusahaan penyalur WiFi adalah:
Segera Merapikan Kabel: Melakukan perbaikan teknis seperti mengencangkan kabel yang menjuntai, mengatur ulang kabel yang tumpang tindih, dan memastikan kabel tidak membahayakan keselamatan warga.
Melakukan Dialog dengan Warga/RT/RW: Menindaklanjuti keluhan dengan berdialog dan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat untuk mencari solusi teknis pemasangan, sesuai aturan, pemasangan tiang/kabel memerlukan persetujuan lingkungan.
Mematuhi Aturan Daerah (Perda): Menyesuaikan instalasi kabel dengan peraturan daerah yang berlaku, termasuk peraturan terkait estetika lingkungan dan keamanan.
Reporter: Jhonhorbert Simanjuntak
Editor: HER/red



More Stories
Simak Rekam Jejaknya, AKBP Adrian Risky Lubis Ditunjuk Kapoda Sumut Jadi Kasatreskrim Polrestabes Medan
Robby Pangaribuan Pimpin Badan Khusus Pengembangan Pembangunan Kawasan Danau Toba DPP Gabpeknas
BOMBASTIS! Rokok Ilegal “Titan” Menggurita Bertahun-tahun di Dairi, Pelaku Tantang Media & Hukum: “Laporkan Saja!”