MEDAN (mediaberantaskriminal.com) – Wartawan Labuhanbatu Utara, Sumatera utara, Erpin Nandean, S.H., mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh PERADI bekerja sama dengan perguruan tinggi di Kota Medan, Pada Hari Kamis (02/07/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan wajib bagi calon advokat untuk memperoleh kompetensi dan pemahaman mendalam mengenai profesi advokat.
Pelaksanaan PKPA menghadirkan para narasumber yang merupakan praktisi dan akademisi hukum berpengalaman. Materi yang diberikan meliputi hukum acara, kode etik advokat, teknik beracara di pengadilan, hingga penguatan profesionalisme dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Erpin Nandean mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam PKPA merupakan bagian dari komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas diri setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum.
“Profesi wartawan dan advokat sama-sama berperan dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui PKPA ini, saya ingin menambah wawasan serta kemampuan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Dengan mengikuti PKPA, Erpin berharap dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yakni Ujian Profesi Advokat (UPA), magang, dan pengangkatan sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Erpin dalam PKPA juga menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan merupakan investasi penting, khususnya bagi insan pers yang ingin memperluas kompetensi di bidang hukum demi memberikan pelayanan dan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Reporter: Her
Editor: RED

More Stories
Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Wakapolres
𝘿𝙞𝙠𝙤𝙣𝙛𝙞𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞, 𝙈𝙖𝙧𝙩𝙪𝙖 𝙎𝙞𝙩𝙤𝙝𝙖𝙣𝙜 𝙎.𝙎𝙤𝙨. 𝙈𝘼𝙋, 𝙋𝙟. 𝙋𝙖𝙣𝙜𝙪𝙡𝙪 𝙏𝙤𝙩𝙖𝙥 𝙈𝙖𝙟𝙖𝙬𝙖 𝙈𝙞𝙣𝙩𝙖 𝙎𝙪𝙧𝙖𝙩 𝙍𝙚𝙨𝙢𝙞