MEDAN (mediaberantaskriminal.com) – Wartawan Labuhanbatu Utara, Sumatera utara, Erpin Nandean, S.H., mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh PERADI bekerja sama dengan perguruan tinggi di Kota Medan, Pada Hari Kamis (02/07/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan wajib bagi calon advokat untuk memperoleh kompetensi dan pemahaman mendalam mengenai profesi advokat.
Pelaksanaan PKPA menghadirkan para narasumber yang merupakan praktisi dan akademisi hukum berpengalaman. Materi yang diberikan meliputi hukum acara, kode etik advokat, teknik beracara di pengadilan, hingga penguatan profesionalisme dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Erpin Nandean mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam PKPA merupakan bagian dari komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas diri setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum.
“Profesi wartawan dan advokat sama-sama berperan dalam menegakkan keadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui PKPA ini, saya ingin menambah wawasan serta kemampuan agar dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Dengan mengikuti PKPA, Erpin berharap dapat melanjutkan tahapan berikutnya, yakni Ujian Profesi Advokat (UPA), magang, dan pengangkatan sebagai advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Erpin dalam PKPA juga menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan merupakan investasi penting, khususnya bagi insan pers yang ingin memperluas kompetensi di bidang hukum demi memberikan pelayanan dan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Reporter: Her
Editor: RED


More Stories
Ketua AWI Tanah Datar Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN dalam Rangka Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
Bersama Ustadz Andi Alang (Andi Indosiar), Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari Menggelar Peringatan Maulid Nabi Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Tahun 2026 Masehi
Dinas Perhubungan Toba Peringati Hari Jadi Ke-55 Harhubnas Tahun 2026