DAIRI, mediaberantaskriminal.com – Pembukan jalan di dusun III Lumban Siboro menuju Tombak Lama awalnya sudah diminta pendampingan dari Polsek Sumbul, hal itu terlihat dari permintaan tertulis dari pihak Kajiman Sihotang sebagai pembuka akses jalan pertanian.
Dan pada pagi hari tanggal 29 Agustus 2026 saat pembukaan jalan Syahril Siboro mencoba mengingatkan Aparat Penegak Hukum dengan menghubungi Aipda P Simanjuntak selaku Kanit Intel Polsek Sumbul untuk mengirimkan personil dan beliau menjawab akan hadir di TKP namun sebelum kejadian dan sampai terjadi bentrok satu orang pun anggota Polsek Sumbul tidak ada hadir di TKP, diduga Polsek Sumbul ada pembiaran dalam kejadian tersebut.
Lebih lanjut ketika awak media mengkonfirmasi ke Polsek Sumbul, pada Senin (31/08/2026), Kapolsek memang mengakui sudah ada gejolak disana, hal itu terlihat dari berkumpulnya massa penolak pembukaan jalan.
Ketika dipertanyakan oleh awak media kenapa tidak datang kesana untuk meredam massa atau menghentikan pembukaan jalan, Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan SH menyatakan saya yang memerintahkankan itu untuk tidak datang ke lokasi mengamankan, saya yang bertanggung jawab di Polsek ini,” tuturnya.
Selanjutnya, Kapolsek mengatakan “Tidak ada yang pergi tanpa perintah saya,” ujar Kapolsek Sumbul dengan nada keras.
Dan ketika rekan-rekan awak media mempertanyakan kenapa bersikap begitu karena semua masyarakat Kecamatan Sumbul adalah wilayah Bapak? Harus semua di Ayomi? Kapolsek sumbul AKP Rapolo Tambunan menyatakan biar segera saya dipanggil Polda, “Aku gak mau jawab pertanyaanmu,” ujar Kapolsek Sumbul menjawab kepada awak media diakhir pertemuan.
Reporter: Muliadi Siboro
Editor: Her/red

More Stories
Kisah Aipda Saut H. Siahaan: Menjaga Tahanan dengan Ketegasan, Merangkul dengan Kemanusiaan
Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik
Kejari Toba Gelar Entry Meeting dengan Perum Jasa Tirta l