Pembukaan Akses Jalan Berujung Ricuh, Korban Laporankan Terduga Pelaku Penganiayaan ke Polres Dairi

DAIRI, mediaberantaskriminal.com – Pembukaan akses jalan berujung ricuh, Syahrin Siboro menjelaskan kepada awak media saat membuat laporan di Mapolres Dairi, pada Sabtu 29 Agustus 2026, kemarin.

Laporan diterima dengan STTLP/B/331/Vlll/2026/SPKT/Polres Dairi, Dilaporkan dugaan penganiayaan.

Dugaan peristiwa penganiayaan ini terjadi di Dusun lll Desa Pangguruan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.

Menurut Syahrin Siboro kejadian ini terjadi pada saat mereka dan pemilik tanah H. Kajiman Sihotang hendak membuka akses jalan pertanian dilahan tersebut, pada saat mereka baru saja membuka akses jalan tersebut Robet sihotang dan massa yang dibawa nya sekitar 50 orang diantaranya Antoni Sihotang, Mosden Sinaga datang.

Syahril Siboro terkejut melihat Robet Sihotang yang sudah memegang batu dan langsung mendorong dan melempari saya,  saya beberapa kali terkena lemparan batu ditangan dan dikaki,” kata Syahrin Siboro sambil menunjukan luka luka nya kepada awak media.

Selanjutnya hujan batu beterbangan dari atas tebing kearah rombongan yang membuka akses jalan.

Sebelum melempar Robet Sihotang juga mengeluarkan kata  nada Ancaman “Harus dibunuh anak ini”.

Robet Sihotang dan Massa yang datang kelokasi pembukaan jalan tersebut adalah massa penggarap lahan dan diduga mereka sudah mempersiapkan aksi ini sebelumnya.

Hal itu bisa dilihat dari tersedianya Batu, Kayu, Minyak dalam melaksanakan aksi nya,” lanjut Syahrin Siboro menjelaskan.

Dalam kejadian tersebut 3 orang dikabarkan  luka dan 1 Unit Eskavator dibakar oleh massa yang bersama Robet Sihotang. Ketiga korban luka-luka tersebut adalah Syahrin Siboro, Jones Siboro, dan Jamilun Sihotang.

Dalam Laporan ini Syahrin Siboro berharap kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Dairi untuk segara memproses pengaduan mereka ujarnya menututup pembicaraan.

Reporter: Muliadi Siboro
Editor: Her/red