Medan | mediaberantaskriminal.com – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempercayakan jabatan Direktur Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Penunjukkan jabatan itu berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, sesuai Surat Telegram/3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Dari Surat Telegram yang dikeluarkan Kombes Tatan Dirsan Atmaja akan menggantikan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Dir Reskrimum Polda Sumut.
Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas yang saat ini masih dipegang Kombes Tatan Dirsan Atmaja nantinya akan digantikan AKBP Hadi Wahyudi Wadirlantas Polda Kalteng.
Diketahui, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Gambir dan Kasat Reskrim Jakarta Pusat. Selanjutnya, putra asli kelahiran Medan Labuhan ini pun pernah bertugas sebagai Kapolres Asahan, Waka Polrestabes Medan dan Kabid Humas Polda Sumut.
Selama bertugas sebagai Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, dinilai sebagai sosok yang loyal, royal dan bertanggung jawab terhadap pimpinan, institusi tempatnya bekerja serta mampu menjalin hubungan baik dengan sesama rekan-rekan media.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto



More Stories
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci
Sorotan Dana BOS 2024-2025 di SMK Negeri 1 Lumut: Anggaran Fantastis, Transparansi Dipertanyakan
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025