Padangsidimpuan | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah kota Padangsidimpuan bersama Pengelolah Pasar Rakyat Mahera Padangsidimpuan tanda tangani kesepakatan bersama tentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Mahera Padangsidimpuan, Jum’at 19 Februari 2021 di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan.
Dalam kesepakatan tersebut Pemerintah kota Padangsidimpuan dalam hal ini Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasutio SH Sebagai pihak ke satu.
Sementara itu Syarif Muda Siregar Direktur PT.Badjora Pardamean Lestari bertindak atas nama pengelola Pasar Mahera Padangsidimpuan, disebut sebagai pihak kedua.
Wako Irsan Efendi Nasution mengatakan kehadiran Pasar Mehera akan menjadi solusi bagi permasalahan jalan thamrin yang menjadi masalah kalsic.
“Kemudian kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Dinas Perdagangan. Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Dinas lingkungan hidup. Tolong Pak Camat Utara dan Pak Lurah bagaimana seluruh proses perijinan tidak menghalangi di lapangan, pelaksanaan kegiatan pihak kedua (Pak Muda) di lokasi tidak terhalang, karna kalau kita hitung-hitung sesungguhnya setelah idul fitri baru kita selesai,” katanya
“Barangkali perlu ada team terpadu yang sifat nya sementara untuk mengatasi Jalan Thamrin agar tidak terlalu sumpek seperti itu. Dan harapan kita sekalian setelah idul fitri bangunannya rampung dan menjadi solusi kemacetan di Jalan Thamrin,” tambah.
Hadir dalam kesepakatan tersebut Sekda, Asisten, dan pimpinan OPD tekait.
Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat