Tapsel | mediaberantaskriminal.com – Musrenbang Kecamatan Angkola Selatan di Hadiri Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan antara lain Harmeni Batubara, SH selaku ketua Komisi C dari Davil Tapsel IV Partai Gerindra,Musrenbang di laksanakan di Aula Kantor Camat Angkola Selatan, Jum’at (26/02/2021).
Musrenbang sebagai forum penjaringan aspirasi dari para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan diharapkan dapat menyempurnakan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022,ujar Harmeni Batubara, SH.
Ketua Komisi C DPRD Tapsel Harmeni Batubara, SH berdampingan duduk bersama Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan selesai acara mengatakan terkait usulan- usulan yang disampaikan kepala desa / Lurah yang sudah menjadi Prioritas supaya dijadikan perhatian pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan untuk kedepannya setiap usulan yang disampaikan harus sesuai dengan tema Musrenbang itu sendiri.
Harmeni Batubara, SH Ketua Komisi C DPRD Tapsel disela-sela acara meminta kepada Camat atau pihak terkait untuk dapat mengawal pelaksanaan pengerjaan segala bentuk kegiatan, karena hal tersebut dapat menjamin kualitas hasil dari pekerjaan tersebut.
“Kami dari pihak DPRD akan terus mengontrol dan menerima pengaduan dari masyarakat, apabila ada hal yang terjadi kami akan turun ke lapangan mengecek secara langsung”,ungkapnya kemudian.
Terakhir,beliau mengatakan untuk usulan dari desa agar dapat di prioritaskan dan kami siap membantu di DPRD,” ujarnya. Hadir pada Musrenbang Perwakilan OPD, Kepala Desa se-kecamatan Angkola Selatan, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas dan Undangan Lainnya.
Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut