Langkat | mediaberantaskriminal.com – Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Jumat (26/02/2021) kembali mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Berandan.
Sepuluh orang yang mewakili AMB, untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan warga, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Securai Utara, Tahun Anggaran 2015-2020 yang telah dilaporkan ke Cabjari Pangkalan Berandan dua pekan yang lalu.
Dikesempatan itu, Kacabjari Ibrahim Ali SH, MH, menerima lima orang utusan perwakilan AMB dan langsung melakukan Audiensi di Aula Kantor Cabjari.
Saat Audiensi, juga dihadiri JF dan Staf Intel Kacabjari Pangkalan Berandan J dan Andi Raja GukGuk SH, Kanit Intelkam Polres Langkat Iptu Elly Irawan, Wakapolsek Berandan Iptu Sugiharso, Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Berandan.
Parsaoran Sihombing, perwakilan dari AMB Securai Utara dalam Audiensi mengatakan “pengaduan warga masyarakat tersebut, bukan main-main, kita percayakan kepada pihak Jaksa, agar pengaduan warga masyarakat yang telah disampaikan benar-benar di tindak lanjuti dan dibawa ke ranah hukum,” ujar Parsaoran Sihombing.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto

More Stories
Musyawarah Daerah ke-Vl Partai Golkar Kabupaten Toba, Tahun 2026 Sukses dengan Slogan “Golkar Solid, Indonesia Maju, Kabupaten Toba”
Serahkan Bantuan Pangan, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Bantuan Tidak Diperjualbelikan
PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja, Kabupaten Serdang Bedagai: “Perawatan dan Pemeliharaan Kelapa Sawit dan Karet Sangat Terlaksana dengan Baik