Langkat | mediaberantaskriminal.com – Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Jumat (26/02/2021) kembali mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Berandan.
Sepuluh orang yang mewakili AMB, untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan warga, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Securai Utara, Tahun Anggaran 2015-2020 yang telah dilaporkan ke Cabjari Pangkalan Berandan dua pekan yang lalu.
Dikesempatan itu, Kacabjari Ibrahim Ali SH, MH, menerima lima orang utusan perwakilan AMB dan langsung melakukan Audiensi di Aula Kantor Cabjari.
Saat Audiensi, juga dihadiri JF dan Staf Intel Kacabjari Pangkalan Berandan J dan Andi Raja GukGuk SH, Kanit Intelkam Polres Langkat Iptu Elly Irawan, Wakapolsek Berandan Iptu Sugiharso, Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Berandan.
Parsaoran Sihombing, perwakilan dari AMB Securai Utara dalam Audiensi mengatakan “pengaduan warga masyarakat tersebut, bukan main-main, kita percayakan kepada pihak Jaksa, agar pengaduan warga masyarakat yang telah disampaikan benar-benar di tindak lanjuti dan dibawa ke ranah hukum,” ujar Parsaoran Sihombing.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut