Padangsidimpuan | mediaberantaskriminal.com – Walikota Padangsidimpuan menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 UnAudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (22/03/2021).
Walikota Irsan mengatakan pihaknya berupaya menyampaikan perbaikan dari waktu ke waktu sehingga laporan dapat sesuai harapan.
“Kami juga berharap ada bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Pemko Padangsidimpuan agar laporan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu.
“Kami berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko Padangsidimpuan selama 2 bulan ke depan,” ujarnya.
Hadir mendampingi walikota, Sekdako Letnan Dalimunthe , Kaban keuangan Sulaiman Lubis, Inspektur Rahmat Marzuki, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo.
Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta