Padangsidimpuan | mediaberantaskriminal.com – Walikota Padangsidimpuan menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 UnAudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin (22/03/2021).
Walikota Irsan mengatakan pihaknya berupaya menyampaikan perbaikan dari waktu ke waktu sehingga laporan dapat sesuai harapan.
“Kami juga berharap ada bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Pemko Padangsidimpuan agar laporan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan karena telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu.
“Kami berjanji akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang telah di serahkan oleh Pemko Padangsidimpuan selama 2 bulan ke depan,” ujarnya.
Hadir mendampingi walikota, Sekdako Letnan Dalimunthe , Kaban keuangan Sulaiman Lubis, Inspektur Rahmat Marzuki, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo.
Reporter: Parlaungan Hasibuan
Editor: Hermanto


More Stories
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian Ikuti Penutupan Rakernas APKASI XVII di Batam
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang