Pemantang Siantar, mediaberantaskriminal.com – Mediasi damai di kantor lurah Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, telah dilaksanakan, pada Kamis (04/09/2025) sekira pukul 10.00 Wib pagi. Mediasi ini terkait adanya berita atau informasi yang telah beredar, viral di medsos (media sosial), mencatutkan nama Gereja GPdI Betlehem berlokasi di Jalan Lapangan Tembak No.17, Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Mediasi ini mencari solusi damai atas permasalahan yang muncul dari konten atau aktivitas di media sosial dalam menyelesaikan sengketa atau konflik antara gereja dengan masyarakat. Proses mediasi ini melibatkan dialog dan musyawarah untuk mencapai kesepahaman dan menghindari eskalasi masalah.
Mediasi antara Bapak Poltak Simanjuntak, Bapak Sadrah Sitepu dan Bapak Jitsan, yang dihadiri Lurah Setia Negara, Bhabinkamtibmas, Babinsa Setia Negara, ketua RT, ketua RW 02 dan beberapa perwakilan jemaat GPdI Betlehem.
Sebelumnya, Potak Simanjuntak (59) warga perumahan Tozai Lama, di Kota Pematang Siantar telah memposting video yang menyebar luas ke media sosial terkait keluh kesah atau kekecewaannya melalui media sosial.
Kekecewaannya lantaran permintaannya agar uang iuran gereja yang sudah diberikannya agar segera dipulangkan mulai dari Juli sampai Desember 2025 setelah ia memutuskan untuk keluar di Bulan Juni 2025 dari di Gereja GPdI Betlehem berlokasi di Jalan Lapangan Tembak Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Adapun sebelumnya uang iuran gereja sudah dibayarnya lunas dari mulai Januari sampai Desember 2025. Ia keluar dari gereja tersebut, di Bulan Juni 2025, jadi kembalikanlah uang saya setelah saya keluar dari gereja, mulai Juli sampai dengan Desember 2025,” ucapnya.
“Melampiaskan keluh kesah melalui media sosial bisa memberikan rasa lega sementara, tetapi sering kali membawa dampak negatif seperti memperburuk konflik, merusak hubungan, dan memicu masalah kesehatan mental seperti kecemasan, karena paparan terhadap kritik, kesalahpahaman yang dapat memperparah perasaan seseorang.
Poltak Simanjutak telah menyatakan rasa bersalahnya akibat perbuatannya telah memposting video yang menyebar luas ke media sosial terkait keluh kesah melalui media sosial, dan diakhir mediasi damai ini, Poltak Simanjuntak dan Jitsan menyatakan permintahan maaf kepada publik, dan terkhususnya kepada pihak Gereja GPdI Betlehem.
Adapun kesepakatan damai damai mediasi ini, sebagai berikut:
1. Para pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
2. Poltak Simanjuntak bersedia untuk menghapus postingan video di medsos terkait menyebutkan nama gereja GPdi, terkhususnya Gpdi Betlehem dan gembala siding GPdI Betlehem yang beralamat di Jalan Lapangan Tembak dan seluruh GpdI wilayah Siantar Simalungun.
3. Kepada Bapak Jitsan agar tidak mempengaruhi jemaat gereja yang lain untuk provokasi.
4. Poltak Simanjuntak juga sudah menerima pengembalian uang iuran sosial, iuran selama 6 bulan yang sebelumnya sudah diberikannya di awal tahun 2025, sesuai ungkapan isi hati di postingan video medsos.
Reporter : Her
Editor : Tim/red


More Stories
Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Nmax di Desa Payageli, Sunggal Berhasil Dibekuk Polisi
Uang sebanyak 1,8 Miliyar Disita Kejari Sibuhuan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pertanian Palas
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama Deli Serdang