PAKPAK BHARAT, Media Berantas Kriminal – Sosialisasi tata cara sengketa proses pemilihan dan pemanfaatan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam rangka pemilihan Tahun 2024 di gelar di Balai Diklat Cikaok, Senin (26/08/2024).
Dalam hal ini Bawaslu hanya menyampaikan permohonan sengketa apabila ada pihak yg calon ataupun ada pelanggaran dalam hal pendaftaran pemilihan calon bupati dan wakil bupati yg merasa di rugikan dalam hal pemilihan itupun hanya pihak yg calon ataupun pihak partai politik yg dapat melaporkan ke Bawaslu,” pungkas Nova Boangmanalu di pembukaan acara.
Acara sosialisasi ikut hadir ketua KPU kabupaten Pakpak,ketua Bawaslu,Kepala Kesbangpol,,polres Pakpak Bharat dan seluruh partai politik kabupaten Pakpak Bharat.
Proses permohonan sengketa dalam hal pelanggaran dalam hal prosedur ataupun permainan dalam hal konteks politik hanya di berlakukan selama 3 hari kerja selama pasca penetapan calon bupati dan wakil bupati,proses permohonan sengketa gugur apabila pemohon tidak hadir selama 2 kali berturut turut dalam persidangan ungkap ketua divisi penyampaian permohonan sengketa dalam hal prosedur pemilihan dan pemanfaatan SIPS.
Bagaimana kami dapat memahami apa apa saja yg menjadi bentuk sengketa,,seharusnya di pihak Bawaslu memberikan pedomannya melalui tulisan kepada kami, karena kami belum memahami sengketa tersebut,sebut sekjend dari partai Ummat.
Dalam acara ini ketua KPU kabupaten Pakpak Bharat juga memberikan arahan syarat pencalonan berdasarkan dengan suara sah partai politik ataupun gabungan dari partai politik sesuai dengan peraturan KPU yg berlaku.
Bagi yg ingin mencalonkan bupati dan wakil bupati boleh mendaftarkan Oleh pengurus partai politik dan syarat pencalonan harus lengkap dan benar,” lanjut ketua KPU.
Reporter : Alferin Padang
Editor : Hengky


More Stories
Ketua DPRD Toba Frans Hendrik Tambunan Pimpin Reses Masa Sidang Ketiga DPRD Dapil I Balige-Tampahan, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Toba
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat
Bappenda Toba Dorong Warga Masyarakat untuk Membangun “Budaya Tertib bayar Pajak “