Toba – Media Berantas Kriminal | Biro Media Berantas Kriminal wilayah tugas liputan khusus Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara laporkan dugaan korupsi di sekretariat DPRD Toba Tahun anggaran 2019 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Duga Tambunan, Kepala Biro Toba Media Berantas Kriminal menjelaskan “Laporan ini disampaikan, dengan nomor surat: 49/MBK/Biro Toba/IX/2022 dan diterima oleh Candra, salah satu pegawai KPK bidang pelaporan, Senin (26/09/2022) yang lalu.
Adapun yang kita laporkan adalah dugaan korupsi kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Toba ke luar Daerah, sebesar Rp. 8.260.710204 dan biaya rapat koordinasi/konsultasi keluar Daerah sebesar Rp. 3.763.162.052.
Besaran anggaran ini disinyalir ditemukan di Laporan Keuangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati TA 2019 silam.
“Kita berharap agar KPK RI segera menindaklanjuti laporan ini, agar budaya korupsi bisa berkurang di Bumi Indonesia, khususnya Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Repoter : dt
Editor: Her/Red



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu