Senin , 06-April-2026

Buntut dari Dugaan Penganiayaan dan Penculikan Terhadap Seorang Warga yang Disinyalir Dilakukan oleh Petugas Keamanan, Puluhan Massa Aksi Datangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara

Aek Kanopan, Labura – mediaberantaskriminal.com | Diduga telah terjadi penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga, akibatnya puluhan warga tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukarame dan Sukarame Baru atau FORDAM SUSUBA, Senin pagi (09/02/2026) datangi kantor PT. Agrinas Palma Nusantara mengajukan tuntutan kepada management perusahaan.

Aksi ini diduga dipicu oleh aksi oknum petugas keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara regional satu Sumatera Utara yang berlokasi di Desa Suka Ramai Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga melakukan aksi penganiayaan dan penculikan warga desa Suka Rame Baru, dan sempat aksi kejar kejaran mengenderai mobil yang viral di media sosial.

Salah seorang koordinator aksi, Tagor Tampubolon mengatakan kepada awak media “Bahwa aksi ini dilakukan untuk menyampaikan kepada management, bahwa salah seorang warga yang diduga diculik oleh oknum anggota PT. Agrinas Palma Nusantara yang ditugaskan di PT. Agrinas beberapa hari yang lalu.

Selanjutnya tuntutan yang kedua yaitu adanya aksi penutupan palang akses masyarakat yang ada di lubuk pinang agar segera dibuka,” ucap Koordinator aksi, Tagor Tampubolon.

Dan ketiga adanya sikap arogansi pegawai Agrinas kepada warga, serta mempertanyakan legal perusahaan mengambil alih Eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima.

Sementara itu Legal PT. Agrinas Palma Nusantara Regional Satu Sumatera Utara Satu, Mayor (Purn) Yosafati Waruwu S.H M.H menjelaskan “Bahwa tidak ada penganiayaan dan penculikan, yang ada proses penangkapan pencurian buah kelapa sawit, kemudian diserahkan ke Polres Labuhan Batu,” ucap Advokat PT. Agrinas Mayor (Purn) Yosafati Waruwu S.H M.H.

“Dan perusahaan sudah menetapkan mulai pukul 06.00 WIB pagi hingga tepat pukul 18.00 WIB sore, palang jalan tetap di buka, dan kebalikannya mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB pagi palang tersebut wajib di tutup,” Mayor (Purn) Yosafati Waruwu S.H M.H.

Sementara itu status Legal PT. Agrinas Palma Nusantara telah menerima berita acara penyerahan dari menteri BUMN kepada Dirut PT. Agrinas Palma Nusantara, kemudian Satgas PKH menyerahan pengolahan lahan Eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima kepada PT. Agrinas Palma Nusantara,” ujar Legal agrinas tersebut.

Pasca terjadinya kesepakatan akan ada pertemuan antara legal perusahaan dengan perwakilan warga terkait menanggapi tuntutan masa aksi, aksi unras membubarkan diri secara tertib, dari lokasi kantor PT. Agrinas Palma Nusantara yang berada di Sukaramai Baru, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Reporter: Bahren Marpaung
Editor: Her/red

 

About Author