Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD, Lima Puluh, Senin (23/08/2021).
Rapat Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, SH. Rapat dilakukan secara virtual dan dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa KUPA – PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada 18 Agustus 2021.
“Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD T.A 2021,” ucap Bupati Zahir.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk melakukakan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran.
Reporter : Andi Siregar
Editor : Hengky


More Stories
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional
Laka Maut, Perlintasan Gelap..!!! Kereta Api Tabrak Toyota Avanza di Tebing Tinggi, 8 Orang Asal Deli Tua Tewas dalam Kecelakaan ini