Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD, Lima Puluh, Senin (23/08/2021).
Rapat Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, SH. Rapat dilakukan secara virtual dan dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa KUPA – PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada 18 Agustus 2021.
“Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD T.A 2021,” ucap Bupati Zahir.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk melakukakan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran.
Reporter : Andi Siregar
Editor : Hengky



More Stories
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret
SPP di Sekolah Negeri Jadi Polemik: Siswa Penerima PKH dan Yatim Piatu Disebut Tetap Membayar
Guna Memperkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Gelar Rakor dengan Camat dan 303 Kelapa Desa Se-Kabupaten Padang Lawas