Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD, Lima Puluh, Senin (23/08/2021).
Rapat Paripurna ini dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, SH. Rapat dilakukan secara virtual dan dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya Bupati Batu Bara menyampaikan bahwa KUPA – PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada 18 Agustus 2021.
“Kita pantas bersyukur bahwa rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD T.A 2021 telah kita sepakati bersama dan selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD T.A 2021,” ucap Bupati Zahir.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara untuk melakukakan penataan/evaluasi kelembagaan guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran.
Reporter : Andi Siregar
Editor : Hengky



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat