Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara menyerahkan bantuan kursi roda dan sembako serta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada seorang Nenek Besah (77 thn) dan Fadila (17 thn) warga Dusun IV Desa Pahang, kecamatan Talawi, Rabu (25/05/2022).
Kadis Sosial berpesan agar kursi roda ini di manfaatkan dengan baik. Di harapkan dengan adanya kursi roda ini mobilitas Nenek Besah lebih mudah, misalnya apabila ingin ke kamar mandi tidak perlu lagi di gotong untuk berjemur di pagi hari. Serta KK dan KTP dapat digunakan nenek dan cucunya Fadila untuk mengurus segala macam urusan, misalnya untuk berobat dan lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Sosial PPPA Riyadi,SPd.MPd. di dampingi Kabid Rehabilitasi, Perlindungan Sosial Evi Rita Uly Manurung SKep.Ners.,beserta staf dan Kadis Dukcapil yang di wakili Kabid Pemanfaatan Data, Rahmat Hidayat,SE.MSi.
Dalam kesempatan ini juga, sekaligus diserahkan KTP elektronik kepada cucu nenek Besah yang bernama Padilla yang merupakan wajib KTP pemula, yang baru saja memasuki usia 17 tahun.
Pihak keluarga Nenek Besah dan Fadila melalui uwaknya Fadila, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batubara,kadinsos PPPA dan Disdukcapil beserta rombongan, “Kami keluarga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batubara atas banntuan dan kepeduliannya kepada keluarga kami,” ungkapnya.
Reporter : Boby Pratama Sinaga
Editor : Hengky
More Stories
Mahasiswa KKN ULB Gelar Sosialisasi UMKM di Aula Desa
DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN SERAHKAN MAHASISWA KKN DI DESA PERKEBUNAN LABUHAN HAJI
Pembuatan Jalan Baru di Hajoran, Desa Hatapang Bukan Untuk Ilegal Loging. Dipastikan Untuk Memajukan Perekonomian Warga