Kamis , 16-April-2026

Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan Berkeinginan Menata Wajah Kota Lubuk Pakam yang Merupakan Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang, mediaberantaskriminal.com – Keseriusan pemerintahan Kabupaten Deli serdang yang ibukotanya di Lubuk pakam telah mengerahkan satuan polisi pamong praja untuk melakukan penertibanĀ  para pedagang yang berada di kelurahan I-IIĀ  Jl. ST. Hasanuddin kecamatan Lubuk pakam agar beralih berdagang di jalan Bidan Desa Bakaran Batu Lubuk pakam, giat tersebut di mulai dari Minggu (18/01/2026) pukul 03.00 wib.

Kegiatan tersebut untuk menata kota Lubuk pakam terutama Jl. ST. Hasanuddin yang sering disebut pajak pasar 3 (pasar tradisional) agar lebih indah, karena pasar tersebut berada di pusat pasar DELIMAS sehingga pusat pasar terkesan kumuh.

Maka PEMKAB DELI SERDANG mengalihkan para pedagang pasar tradisional yang berada di pusat pasar DELIMAS seluruhnya pindah ke pasar Bakaran Batu Jl. Bidan.

Dalam giat ini, pemeritahan Kabupaten juga bersama pemerintahan kecamatan Lubuk pakam mengerahkan seluruh perangkat yang ada di jajarannya.

Dari pantauan wartawan kita, saat sekarang ini, selasa (20/01/2026) kegiatan perdagangan jual beli di pusat pasar DELIMAS terlihat sepi, namun di jalan ST. Hasanuddin masih terlihat ada pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya, dan tidak terlihat adanya satuan polisi PP yang berada di pasar tersebut untuk menertibkannya, hanya terlihat Trantib kecamatan Lubuk pakam.

Berdasarkan peraturan daerah kabupaten Deli serdang No. 7 tahun 2015 Tentang ketentraman dan ketertiban umum pasal 31 bahwa setiap orang atau badan di larang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya.

Pasal 33 bahwa setiap orang atau badanĀ  dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan usaha di jalan, diatas selokan, dipinggir rel kereta api, jalur hijau, taman, dan tempat-tempat umum, kecuali tempat-tempat yang di tentukan oleh pejabat berwenang yang di tunjuk oleh Bupati.

Berdasarkan peraturan tersebut pemerintahan Kabupaten Deli serdang melalui dinas perindustrian dan perdagangan(Disperindag) mengalihkan pasar Jl. ST Hasanuddin (pasar 3) ke pasar Bakaran Batu agar kota Lubuk pakam sebagai ibu kota Deli Serdang lebih tertata dan lebih indah, karena pasar Bakaran Batu telah dibangun dengan tatanan yang humanis dan rapi yang telah diresmikan oleh Bapak Bupati Deli Serdang beberap waktu yang lalu.

Pemerintahan Kabupaten bekerja sama dengan pemerintahan kecamatan Lubuk pakam terus berusahaĀ  mengalihkanĀ  para pedagang secara humanis ke pasar Bakaran Batu sampai batas waktu yang tidak di tentukan hingga para pedagang dapat pindah ke lokasi pasar jalan Bidan desa Bakaran Batu secara keseluruhan, karena pemerintahan Kabupaten telah menyediakan lokasi berdagang yang memiliki standart yang baik.

Reporter: Jaka Prihatin
Editor: Her/red

 

 

 

 

 

About Author