Pakpak Bharat – Media Berantas Kriminal | Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Undangan Diskusi Terkait Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (11/01/2024).
Diskusi ini diselenggarakan guna menindaklanjuti dialog tentang masa bakti Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 berdasarkan UU Pemilu dan UU Pemda yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023 secara virtual.
Kita melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia sebagai wadah kita, kita coba mencari solusi terbaik terkait masalah ini,” jelas Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
Bupati menjelaskan bahwa adanya Pemilihan Umum serentak tahun 2024, yang berdampak pada terpotongnya masa jabatan Kepala Daerah hasil Pemilihan Umum serentak tahun 2020 lalu, berpotensi mengganggu jalannya program Pemerintah Daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Mengingat waktu pelaksanaannya yang terpotong, tentu akan menyulitkan bagi kami untuk bisa melaksanakan seluruh program yang tertuang dalam RPJMD ini, yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan, kami tidak mau hal ini sampai terjadi,” tutup Bupati.
Reporter : Alferin Padang
Editor : Hengky
More Stories
Bupati Batu Bara Terpilih, Baharuddin Siagian Apresiasi Tortor Batak Meriahkan Pesta Tapai Tahun 2025
Operasi Keselamatan Hari Kedua, Ditlantas Polda Sumut Terapkan Buddy System dalam Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Sie Humas Polres Ogan Ilir Kembali Duduki Peringkat Teratas pada Website Humas Polri dan Aplikasi SPIT