Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Sosa (Polsek Sosa) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Aipda Ridearni Saragih melaksanakan patroli sekaligus Beserta Masyarakat di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Palas. melaksanakan pemasangan spanduk himbauan atau larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (30/07/2025) sekira pukul 11.50 wib sampai selesai.
Kasat Binmas Polres Palas Iptu Gulliat Harahap, mengatakan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas.
“Selain itu, Menghimbau dan menyampaikan larangan tentang pembakaran hutan dan lahan. Serta Mensosialisasikan tentang layanan 110 Polri, sampai selesai Situasi aman dan Kondusif”. Kata Kasat binmas.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. Melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, saat dikonfirmasi awak media ditempat lainnya mengatakan
Kapolsek Merawang Iptu Teguh Widodo, S.H, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang.

“Diharapkan dengan pemasangan Spanduk Himbauan / Larangan ini dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres melalui Ps Kasubsi Penmas.
Sementara itu, pembakaran hutan dan lahan diatur sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 1 “Setiap orang dengan sengaja membuka dan atau mengelola lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” Diancam pidana penjara 10 Tahun dan denda 10 Milyar.
Oleh karena itu, lanjut Bripka Ginda, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan bencana. Peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam mencegah kebakaran, khususnya dengan melaporkan apabila ditemukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Melalui kegiatan ini, Polres Palas dan Polsek jajaran juga berharap dapat menekan angka kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Palas, serta membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di tengah masyarakat”. Tutur Ps Kasubsi Penmas. (Humas Polres Palas)
Reporter : Riaman
Editor : Hengky



More Stories
Divisi Humas Polri Berikan Dua Penghargaan ke Humas Polda Sumut, Sebagai Bentuk Apresiasi atas Kinerja Kolektif Jajaran Humas Polda Sumut
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
MTQ Digelar, Camat Sosa Timur Pastikan Kirim Perwakilan ke MTQ ke 17 Tingkat Kabupaten